PENGUMUMAN Nomor: 445/ 358/2018
TENTANG
PENGADAAN CALON TENAGA NON PNS BLUD RSUD LIMPUNG KABUPATEN BATANG TAHUN 2018
Dasar :
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 wacana Pedoman Teknis Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah:
- Peraturan Bupati Batang Nomor 25 Tahun 2018 wacana perubahan Peraturan Bupati Batang Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Tenaga Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Batang;
- Keputusan Bupati Batang Nomor : 800/87/2017 tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Daerah Limpung sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah Yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD);
Dengan ini diberitahukan bahwa RSUD LIMPUNG Kabupaten Batang bakal menyelenggarakan Seleksi Tenaga Non Pegawai Negeri Sipil Untuk Formasi Tahun 2018, sebagai berikut :
I.JENIS DAN JUMLAH FORMASI YANG DIBUTUHKAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN YANG DISYARATKAN:
1.Dokter Umum : 7 Orang
2.Dokter Gigi : 1 Orang
3.Apoteker : 2 Orang
4.Penata/Perawat Anesthesi : 2 Orang
5.Perawat : 37 Orang
6.Bidan : 22 Orang
7.Rekam Medik : 6 Orang
8.Teknik Elektro Medik : 1 Orang
9.Perawat Gigi : 1 Orang
10.Radiographer : 2 Orang
11.Sanitarian : 1 Orang
12.Analis Laboratorium : 6 Orang
13.Fisiotherapi : 1 Orang
14.Pelaksana Akuntansi : 2 Orang
15.Pelaksana Umum dan Kepegawaian : 6 Orang
16.Tenaga Kefarmasian : 4 Orang
17.Pelaksana Jaringan Komputer : 1 Orang
18.Pelaksana lnstalasi pemeliharaan Rumah Sakit : 5 Orang
19.Sopir : 5 Orang
20.Pelaksana Gizi : 5 Orang
JUMLAH TOTAL : 117 Orang
II.PERSYARATAN UMUM
1. Surat lamaran ditulis tangan dialamatkan kepada Direktur RSUD limpung Kabupaten Batang JI. Dr.Sutomo No.17a limpung - Batang;
2.Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun dan atau bagi yang berusia lebih 35 tahun memiliki pengalaman kerja dari Lembaga Pemerintah/Pemerintah Daerah atau lembaga berbadan aturan minimal 1 (satu) tahun pada tanggal 1 September 2018;
3.Daftar riwayat hidup;
4.Foto copy ljazah dan Transkrip dilegalisir oleh institusi penerbit atau yang berwenang;
5.Foto copy KTP dilegalisir oleh Kepala Desa atau Pejabat Kecamatan/Catatan Sipil yang berwenang:
6.Foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dilegalisir oleh Kepolisian Penerbit SKCK;
7.Foto copy Kartu Kuning dilegalisir oleh Pejabat dibidang ketenagakerjaan;
8.Pas foto terbaru berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 3 (tiga) lembar, background warna merah;
9.Surat pernyataan tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS/Swasta:
10. Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah (RSUD/Puskesmas):
11. Tidak pernah mengkonsumsi atau menggunakan narkotika, psikotropika, prekusor dan zat adiktif lainnya, dibuktikan dengan surat keterangan dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah dan tes kesehatan yang diharapkan lainya
12. Lulus test kejiwaan.
Untuk persyaratan umum nomor 11 (sebelas) s/d 12 (dua belas) dilampirkan setelah lulus seleksi Tertulis Ujlan Calon Tenaga Non PNS RSUD LIMPUNG Kabupaten Batang.
PENDAFTARAN : 17-18 September 2018
Info selengkapnya, download pengumumannya di bawah ini
DOWNLOAD
Sumber : bkd.batangkab.go.id
0 Response to "Pengadaan Calon Tenaga Non Pns Blud Rsud Limpung Kabupaten Batang Tahun 2018"
Post a Comment