PERUBAHAN PENGUMUMAN PENERIMAAN PEGAWAI NON PNS PUSAT MATA NASIONAL RUMAH SAKIT MATA CICENDO BANDUNG DIREKTORAT JENDERAL PELAYANAN KESEHATAN
KEMENTERIAN KESEHATAN TAHUN 2018
Nomor : KP.01.01/II.2/2.2/12085/2018
1.DASAR PELAKSANAAN PENGADAAN
Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 20 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Satuan Kerja Kementerian Kesehatan yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum di Pusat Mata Nasional Rumah Sakit Mata Cicendo Bandung.
2.FORMASI
Jumlah deretan yang tersedia untuk penerimaan pegawai non PNS Pusat Mata Nasional RS. Mata Cicendo Bandung Tahun 2018 berjumlah 15 (lima belas), dengan rincian sebagai berikut:
1) Perawat Anestesi
Kualifikasi Pendidikan : D.III Perawat Anestesi/ D.III Perawat Umum bersertifikat Anestesi
Jml Formasi : 2
Unit Kerja : Inst.Anestesi
2) Perekam Medis
Kualifikasi Pendidikan : D.III Perekam Medis dan Informasi Kesehatan / D.III Perekam Medis dan Informatika Kesehatan
Jml Formasi : 2/3
Unit Kerja : Inst TU Rawat Pasien/Inst.Rekam Medis
3) Refraksionis Optisien
Kualifikasi Pendidikan : D.III Refraksi Optisi
Jml Formasi : 2
Unit Kerja : Inst.Rawat Jalan
4) Akuntansi
Kualifikasi : S1 Ekonomi Akuntansi/S1 Akuntansi
Jml Formasi : 1
Unit Kerja : Bag.Akuntansi
5) Pranata Komputer
Kualifikasi Pendidikan : S1 Teknik Informatika/ S1 Sistem Informasi/ D.III Teknik Informatika/D.III Teknik Komputer/ D.III Sistem Informasi/ D.III Manajemen Informatika
Jml Formasi : 2
Unit Kerja : Ins.SIRS dan TI
6) Analisa Kepegawaian
Kualifikasi Pendidikan : D.III Administrasi Kepegawaian
Jml Formasi : 1
Unit Kerja : Bag.SDM
7) Pengemudi
Kualifikasi Pendidikan : SLTA / Sederajat
Jml Formasi : 3
Unit Kerja : Bag.Umum
3.PERSYARATAN
a.PERSYARATAN UMUM
- Warga Negara Indonesia;
- Berusia paling rendah 18 Tahun, maksimal 30 Tahun pada tanggal 7 November 2018;
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah memiliki kekuatan hukurn yang tetap dibuktikan dengan Surat Keterangan Catalan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai pegawai suatu instansi atau diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai swasta;
- Mempunyai kualifikasi pendidikan yang sesuai, kecakapan. keahlian dan keterampilan yang diharapkan sesuai dengan persyaratan jabatan;
- Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter pemerintah (minimal diterbitkan tanggal 1 November 2018);
- Bebas Narkoba;
- Berkomitmen penuh terhadap semua program Rumah Sakit;
- Mengikuti seleksi kompetensi sesuai hukum yang berlaku.
b.PERSYARATAN KHUSUS
1)Memenuhi syarat jenjang kualifikasi pendidikan, jurusan dan aktivitas studi sesuai deretan yang tersedia;
2)Memiliki ijasah dengan kualifikasi pendidikan segimana ditentukan di atas yang dikeluarkan oleh lembaga pendidikan terakreditasi BAN-PT ''A I B" untuk Perguruan Tinggi Negeri ataupun PTS;
3)lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3.00;
4)Bagi Formasi Perawat Anesthesi, Perekam Medis, dan Refraksionis Optisien wajib memiliki / melampirkan STR yang masih berlaku.
5)Bagi Formasi Pranata Komputer:
a) Programmer.
• Menguasai Bahasa Pemrograman PHP, HTML, Javascript, CSS. JQuery. ExtJS
• Menguasai database (PostgreSQL, SQL server, MySQL) dan bahasa SOL
• Menguasai CSS
• Memahami UML, DFD dan ERO
• Memahami RESTful web services (JSON atau SOAP)
• Memiliki kemampuan analisis system
• Dapat bekerja sama dengan tim
• Diutamakan memiliki pengalaman membuat aplikasi rumah sakit
• Berpengalaman minimal 2 Tahun b) Database Administrator
• Mempunyai pengalaman dan keahlian dengan PostgreSQL, SOL server dan RDBMS lainnya
• Mempunyai keahlian dalam membuat objek database, menyerupai table, view. trigger, store procedures, function dan pembuatan query yang efektif dan efisien
• Mempunyai keahlian dalam membuat desain dan pemodelan database semoga database sanggup memiliki performansi dan skalability yang bagus
• Mempunyai pengalaman dalam tuning database
• Dapat berkomunikasi dengan baik
• Memiliki kedisiplinan, loyalitas dan bisa bekerja setrik tim
• Berpengalaman minimal 2 Tahun
6) Bagi Formasi Pengemudi, minimal memiliki SIM A.
7) Bagi pelamar yang melakukan pemalsuan dokumen, dan sebagainya dinyatakan gugur dan bakal dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
4. MEKANISME PENDAFTARAN
a. Berkas lamaran disampaikan langsung keBagian SDM PMN RS.Mata Cicenclo
Bandung, JI.Cicendo No.4 Bandung Gedung C Lantai 3 mulai tanggal 5 s/d 7 November 2018 pada jam kerja 08.00 s/d 15.00 atau dikirim melalui pos kilat tercatat/tiki ke alamat tersebut diatas, maksimal stempel pos/ tiki tgl 7 November 2018.
b.Setiap pelamar hanya diperkenankan mengirimkan 1 (satu) berkas pendaftaran dan berkasyang sudah dikirimkan menjadi hak milik Panitia yang tidak dapat diminta kembali.
c.Berkas registrasi 1 (satu) rangkap harus disusun dengan urutan sebagai berikut :
1) Surat lamaran pekerjaan sesuai peminatan di tulis tangan dan ditanda tangan tinta biru;
2) Daftar riwayat hidup;
3) Fotocopy KTP;
4) Pas foto berwarna dengan ketentuan ukuran 4x6 sebanyak 3 lembar;
5) Fotocopy ljasah terakhir yang dilegalisir + stempel basah;
6) Fotocopy Transkrip Nilai Akademik yang dilegalisir + stempel basah;
7) Fotocopy STR yang masih berlaku;
8) Fotocopy SKCK dari Polres setempat yang masih berlaku dan dilegalisasi;
9) Asli Surat Keterangan Sehat yang dikeluarkan dokter instansi pemerintah;
10) Surat Pernyataan Be bas Narkoba yang ditandatangani di atas materai Rp. 6000.
Untuk info selengkapnya silahkan download pengumumannya di bawah ini:
DOWNLOAD PENGUMUMAN
0 Response to "Pengumuman Penerimaan Pegawai Non Pns Rumah Sakit Mata Cicendo Bandung"
Post a Comment