Dalam rangka mengisi lowongan formasi, Rumah Sakit Umum Daerah Wates membuka kesempatan bagi yang berminat menjadi Tenaga Kontrak dengan ketentuan sebagai berikut :
I.FORMASI
1.Terapis Witrik
Kualifikasi Pendidikan : DIII/DIV Terapis Witrik
Kebutuhan : 2
2.Okupasi Terapi
Kualifikasi Pendidikan : DIII/DIV Okupasi Terapi
Kebutuhan : 1
II.PERSYARATAN
1.Warga Negara Indonesia
2.Berusia setinggi-tingginya 35 tahun pada tanggal 1 November 2018
3.IPK minimal 2.75 dalam skala 4 (empat)
4.Memiliki pendidikan, kecakapan, keahlian dan ketrampilan yang diperlukan
5.Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik
6.Sehat jasmani dan rohani
7.Berkelakuan baik
III.BERKAS PERSYARATAN PENDAFTARAN
- Asli surat lamaran ditujukan kepada Direktur RUSD Wates, ditulis tangan sendiri
- Pas foto berwarna ukuran 4x6 cm latar belakang merah, 2 lembar
- Fotokopi KTP yang dilegalisasi, 1 lembar
- Fotokopi STR atau Asli Surat Keterangan STR dalam proses dari pejabat berwenang 1 lembar
- Fotokopi Ijazah yang dipersyaratkan dilegalisasi oleh pejabat berwenang, 1 lembar
- Fotokopi Transkrip Akademik dilegalisasi oleh pejabat berwenang 1 lembar
- Asli Surat Sehat dari dokter pemerintah
- Fotokopi SKCK dari kepolisian dilegalisasi 1 lembar
- Fotokopi Surat keterangan pengalaman kerja/pelatihan/sertifikat lain (bila ada)
IV.PENYAMPAIAN BERKAS PERSYARATAN PENDAFTARAN
Berkas persyaratan diserahkan setrik eksklusif ke Sub Bagian Kepegawaian RSUD Wates-Jalan Tentara Pelajar KM.1 No 5 Wates Kulon Progo, Hari Senin s.d Sabtu, Pukul : 08.00 WIB s.d 14.00 WIB atau sanggup dikirim via Pos, paling final pada 31 Oktober 2018.
V.LAIN-LAIN
- Seluruh proses mulai dari pendaftaran/pelamaran,pelaksanaan hingga dengan penenutan kelulusan tidak dipungut biaya dan bebas dari praktik KKN.
- Pelamar yang terbukti melaksanakan pemalsuan dokumen dan atau menawarkan keterangan PALSU dinyatakan GUGUR.
- Pelamar yang dinyatakan lolos dan tidak mengikuti proses selanjutnya, deretan yang bersangkutan digantikan oleh peserta seleksi dengan rangking nilai ujian dibawahnya.
- Keputusan panitia tidak sanggup diganggu gugat.
0 Response to "Pengadaan Tenaga Kontrak Pada Rsud Wates Tahun 2018"
Post a Comment