Afsus Salam (Menyebarluaskan Salam)



Kata salam dalam Bahasa Arab mempunyai arti keselamatan, kesejahteraan atau
kedamaian. Makna salam ialah do'a seorang Muslim kepada saudaranya seiman.
Kata "Assalaamu‘alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh" mempunyai makna
"Semoga seluruh keselamatan, rahmat dan berkah dianugerahkan Allah kepada
kalian".

1. Al Qur'an Al-Kariim
Allah SWT berfirman:
…Maka apabila kau memasuki (suatu rumah dari) rumahrumah
(ini) hendaklah kau memberi salam kepada (penghuninya yang berarti
memberi salam) kepada dirimu sendiri, salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang
diberi berkat lagi baik. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayatnya(Nya) bagimu,
agar kau memahaminya”. (Q.S.An-Nuur [24]:61.)

Dan Allah s.w.t berfirman :
 “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kau memasuki
rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada
penghuninya. yang demikian itu lebih baik bagimu, biar kau (selalu) ingat”. (Q.S.An-Nuur [24]:27.)
Syaikh Nashir As Sa’di berkata, “Firman-Nya: “Salam dari sisi Alloh”, maksudnya
Alloh telah mensyariatkan salam bagi kalian dan menjadikannya sebagai
penghormatan dan keberkahan yang terus berkembang dan bertambah. Adapun
firman-Nya: “yang diberi berkat lagi baik”, maka hal tersebut lantaran salam
termasuk kalimat yang baik dan dicintai Alloh. Dengan salam maka jiwa akan
menjadi baik serta sanggup mendatangkan rasa cinta.” (Lihat Taisir Karimir Rohman)

2. Hadits Rasulullah
Rasulullah bersabda:
"Demi Dia yang diriku berada di tangan-Nya! Kalian tidak akan masuk nirwana hingga kalian
beriman. Dan kalian tidak akan beriman hingga kalian saling berkasih-sayang. Maukah
kalian saya tunjukkan suatu kasus yang apabila kalian kerjakan, maka akan tumbuh
rasa kasih-sayang di antara kalian? Sebarkan salam di antara kalian!" [Sahih, HR.
Muslim]
Dari Abdulloh bin Salam, Rosululloh bersabda yang artinya, “Wahai sekalian manusia,
tebarkanlah salam di antara kalian, berilah makan sambunglah tali silaturahmi dan
sholatlah ketika insan tidur malam, pasti kalian akan masuk nirwana dengan
selamat.” [Sahih. HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad]
Baro’ bin Azib berkata : “Rosululloh melarang dan memerintahkan kami dalam tujuh
perkara: kami diperintah untuk mengiringi jenazah, menjenguk orang sakit, memenuhi
undangan, menolong orang yang dizalimi, memperbagus pembagian, menjawab salam
dan mendoakan orang yang bersin…” [Sahih, HR. Bukhori dan Muslim]
Ibnu Hajar Al Asqolani berkata, “Perintah menjawab salam maksudnya yaitu
menyebarkan salam di antara insan biar mereka menghidupkan syariatnya.” [Lihat
Fathul Bari 11/23]

3. Sunnah Para Nabi dan Rasul
Abu Hurairah RA menyampaikan bahwa Rasulullah bersabda:
"Ketika Allah telah menjadikan Adam, maka Allah memerintahkan:"Pergilah kepada para
Malaikat dan ucapkan salam kepada mereka yang tengah duduk. Dengarkanlah jawaban
salam mereka, lantaran itu akan menjadi ucapan salam bagi kau dan anak cucumu
kelak!" Maka pergilah Nabi Adam dan mengucapkan:"Asalaamu ‘alaikum!" Para Malaikat
menjawab:"Assalaamu ‘alaika warahmatullaah!" Mereka menambah warahmatullaah".
[Sahih, HR. Bukhary dan Muslim]

Al Qur'an menceritakan kisah Ibrahim AS:
"(Ingatlah) ketika mereka masuk ke tempatnya lalu
mengucapkan: "Salaaman", Ibrahim menjawab: "Salaamun" ...". (Q.S. Adz Dzaariyaat [51]:25.)

4. Perilaku Para Shahabat
Thufail Bin Ubay Bin Ka'ab pernah tiba ke rumah Abdullah Bin Umar; lalu
keduanya pergi ke pasar. Ketika keduanya hingga di pasar, tidaklah Abdullah Bin
Umar menemui tukang rombeng, penjual toko, orang miskin dan siapa saja
melainkan mesti memberi salam kepada mereka.
Suatu hari, Thufail Bin Ubay Bin Ka'ab tiba lagi ke rumah Abdullah Bin Umar, dan
diajak lagi ke pasar. Maka Thufail bertanya:"Perlu apa kita ke pasar? Kamu sendiri
bukanlah seorang pedagang dan tidak ada kepentingan menanyakan harga barang atau
menawar barang. Lebih baik bila kita duduk bercengkerama di sini". Abdullah Bin Umar
menjawab:"Hai Abu Bathn! Sebenarnya kita pergi ke pasar hanya untuk
memasyarakatkan salam. Kita beri salam kepada siapa saja yang kita temui di sana!".
[Sahih HR. Imam Malik dalam kitab Al Muwatha']

Hukum Salam
1. Mengucapkan Salam
Hukum mengucapkan salam ialah sunnah yang dikuatkan (sunnah mu'akadah).
Rasulullah bersabda:"Jika seseorang di antara kalian berjumpa dengan saudaranya,
maka hendaklah memberi salam kepadanya. Jika antara dia dan saudaranya terhalang
pepohonan, dinding atau bebatuan; kemudian mereka berjumpa kembali, maka ucapkan
salam kepadanya". [HR. Abu Daud]
2. Menjawab Salam
Sedangkan aturan menjawab salam ialah wajib. Sebagaimana firman Allah SWT:
“Apabila kau dihormati dengan suatu penghormatan, maka
balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik, atau balaslah (dengan yang
serupa). Sesungguhnya Allah memperhitungkan segala sesuatu.” (QS.An-Nisa’ [4]:86.)
3. Ucapan Salam
Ucapan salam yang lengkap ialah "Assalaamu‘alaikum warahmatullaahi
wabarakaatuh" yang artinya "semoga seluruh keselamatan, rahmat dan berkah Allah
dilimpahkan kepada kalian". Ucapan salam ini sesuai dengan petunjuk Rasulullah
ketika dia tengah bersama isterinya, ‘Aisyah RA, dia bersabda: "Ini Jibril
mengucapkan salam kepada kamu". Maka ‘Aisyah RA menjawab: "Wa ‘alaihissalaam
warahmatullaahi wabarakaatuh" (HR. Bukhary dan Muslim).
Berdasarkan Hadits Nabi :
Imron bin Husain berkata, “Ada seorang pria yang tiba kepada Nabi seraya
mengucapkan Assalamu ‘alaikum. Maka nabi menjawabnya dan orang itu kemudian
duduk. Nabi berkata, “Dia menerima sepuluh pahala.” Kemudian tiba orang yang
lain mengucapkan Assalamu ‘alaikum warohmatulloh. Maka Nabi menjawabnya dan
berkata, “Dua puluh pahala baginya.” Kemudian ada yang tiba lagi seraya
mengucapkan Assalamu ’alaikum warohmatullohi wa barokatuh. Nabipun menjawabnya
dan berkata, “Dia menerima tiga puluh pahala.” [Shohih, HR. Abu dawud, Tirmidzi
dan Ahmad].
Maka menurut adits di atas, idealnya seorang Muslim mengucapkan salam dengan
lengkap, tetapi tetap diperkenankan seseorang untuk mengucapkan salam:
a. Assalaamu ‘alaikum
b. Assalaamu ‘alaikum warahmatullaah, atau
c. Assalaamu ‘alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh (lengkap)

Adab (Etika) Salam
Ada beberapa budpekerti yang harus diperhatikan dalam membuatkan salam, yaitu :
1. Urutan Salam
Sabda Rasulullah :
“Hendaknya orang yang berkendaraan memberi salam kepada yang berjalan. Yang
berjalan kepada yang duduk, yang sedikit kepada yang banyak.” [Sahih, HR. Bukhori
dan Muslim].
Dalam lafazh Bukhori, “Hendaklah yang muda kepada yang lebih tua.”
2. Mendahului Salam
Terlepas dari urutan dalam memberi salam, Rasulullah mengajarkan untuk
mendahului dalam memberi salam. Diharapkan kita tidak pasif dalam mengucapkan
salam, yaitu sekedar menanti datangnya ucapan salam dari orang lain. Diharapkan
pula kita tidak menjadi orang yang suka menuntut orang lain untuk mengucapkan
salam duluan. Rasulullah mengajarkan, justru yang memulai salam itulah orang
yang lebih mulia, sebagaimana sabdanya :
"Seutama-utama insan bagi Allah ialah yang mendahului salam” [HR. Abu Daud dan
Tirmidzi].
Seseorang pernah bertanya kepada Rasulullah : "Ya Rasulullah, kalau dua orang
bertemu muka, manakah di antara keduanya yang harus terlebih dahulu memberi
salam?" Rasulullah menjawab:"Yang lebih erat kepada Allah (yang berhak terlebih
dahulu memberi salam)" [HR. tirmidzi].
3. Menjawab dg Setara atau Lebih
Sebagaimana dalam Surat AN-Nisaa [4] ayat 86, dalam menjawab salam minimal
setara dengan ucapan salam; dan lebih utama apabila dalam menjawab salam
dilakukan dengan lebih sempurna, Sehingga balasan salam yang disyari'atkan
adalah:
a. Bila ucapan salam "Assalaamu ‘alaikum" maka balasan minimal adalah
"Wa'alaikumussalaam", balasan lebih ialah "Wa'alaikumussalaam
warahmatullaah", dan balasan lengkapnya ialah "Wa'alaikumussalaam
warahmatullaahi wabarakaatuh".
b. Bila ucapan salam "Assalaamu ‘alaikum warahmatullaah" maka jawaban
minimal ialah "Wa'alaikumussalaam warahmatullaah", dan jawaban
lengkapnya ialah "Wa'alaikumussalaam warahmatullaahi wabarakaatuh".
c. Bila ucapan salam "Assalaamu ‘alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh"
maka balasan minimal ialah "Wa'alaikumussalaam warahmatullaahi
wabarakaatuh".
4. Dengan Menjabat Tangan
Selain mengucapkan salam, akhlaq yang indah (karimah) bagi seorang Muslim ketika
bertemu dengan saudaranya ialah menjabat tangannya dengan hangat.
Seseorang bertanya kepada Rasulullah : "Ya Rasulullah, kalau seseorang dari kami
bertemu dengan saudaranya atau temannya apakah harus menunduk-nunduk?" Jawab
Rasulullah : "Tidak!" Tanyanya: "Apakah harus merangkul kemudian menciumnya?"
Jawab Rasulullah : "Tidak!" Tanyanya sekali lagi: "Apakah meraih tangannya kemudian
menjabatnya?" Jawab Rasulullah : "Ya!" [Sahih, HR. Muslim].
Selain mempunyai nilai kehangatan dan persahabatan (ukhuwwah), jabatan tangan
juga akan menghapus dosa di antara kedua Muslim yang melakukannya.
Rasulullah bersabda:
"Tidaklah dua orang Muslim yang bertemu kemudian berjabat tangan kecuali Allah akan
mengampuni dosa keduanya hingga mereka melepaskan jabatan tangannya" [HR. Abu
Daud]
Yang tetap perlu diperhatikan hendaklah lelaki tidak berjabat-tangan dengan wanita
yang bukan muhrimnya; demikian pula sebaliknya. Sabda Rasulullah :
Rasulullah ketika akan dijabat tangani oleh kaum perempuan di ketika baiat, beliau
bersabda: "Sesung-guhnya saya tidak berjabat tangan dengan kaum wanita". [Sahih,
HR.Turmudzi dan Nasai]
5. Berwajah Manis
Yang dimaksud berwajah manis ialah penampilan yang menyenangkan serta
senyum yang mengembang. Gaya menyerupai inilah yang diinginkan Rasulullah ketika
seorang Muslim bertemu dengan saudaranya. Sabda Rasulullah :
"Jangan kalian meremehkan sedikitpun perihal kebaikan, meskipun hanya wajah yang
manis ketika bertemu dengan saudaramu" [Sahih, HR. Bukhary]
6. Tidak Memalingkan Wajah
Memalingkan wajah, apapun alasannya, sulit untuk ditafsirkan lain kecuali sikap
meremehkan atau memusuhi. Apabila seorang Muslim berjumpa dengan saudaranya,
selain salam dan jabat tangan. hendaklah ditambah dengan menatap wajah
saudaranya; tidak malah memalingkan wajah. Nilai ucapan salam dan jabatan
tangan menjadi hampa dan hilang ketika seseorang melakukannya sambil
memalingkan wajah.

Allah SWT telah mengingatkan duduk kasus ini dengan firman-Nya :
 “Dan janganlah kau memalingkan muka kau dari insan dan
janganlah kau berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak
menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri”. (Q.S. Luqman [31]:18.)
7. Tidak Membikin Gaduh
Setiap pembicaraan yang kita lakukan hendaklah secukupnya saja. Maksudnya, tidak
dengan bunyi yang berlebihan, tetapi juga tidak terlalu lemah. Minimal orang yang
kita ajak berbicara bisa menangkap bunyi kita, itu sudah cukup. Demikian pula
dalam mengucapkan salam; secukupnya saja.
Al Miqdad RA biasa menyediakan susu cuilan Rasulullah . Maka Rasulullah datang
pada waktu malam, kemudian dia memberi salam dengan perlahan sehingga tidak
membangunkan orang yang tidur, dan cukup didengar oleh mereka yang terjaga. Dan
beliau mengucapkan salam sebagaimana biasa dia mengucapkan salam [Sahih, HR.
Muslim].
8. Tidak mengucapkan ‘Alaikassalaam
Ucapan salam yang tidak boleh oleh Rasulullah ialah ‘alaikassalaam, lantaran kata
‘alaikassalaam ialah salam untuk orang yang telah meninggal.
Abu Juray al Hujaimi tiba kepada Rasulullah sambil mengucapkan: "'Alaikassalaam,
ya Rasulullah!" Maka Rasulullah berkata:"Jangan berkata 'alaikassalaam karena
‘alaikassalaam itu merupakan salam bagi orang mati" [HR. Abu Daud dan At Tirmidzi].
9. Salam kepada Lawan Jenis
Laki-laki diperkenankan memberi salam kepada wanita; dan sebaliknya perempuan juga
diperbolehkan mengucapkan salam kepada laki-laki. Demikianlah yang dilakukan
Rasulullah ketika berjalan melalui sekumpulan wanita. Beliau memberi salam
kepada mereka (HR. Abu Daud dan Tirmidzi).
Asma' Binti Jazid menceritakan bahwa ketika Rasulullah berjalan di masjid mendadak
melihat rombongan perempuan tengah duduk, maka dia melambaikan tangan dengan
mengucapkan salam" [HR. At Tirmidzi].
Sedangkan salam perempuan kepada pria digambarkan oleh Ummu Hani' Binti Abu Thalib
RA ketika tiba kepada Rasulullah ketika Fat-hu Makkah (penaklukan kota Makkah).
Saat itu, Rasulullah tengah mandi dan di depan ada Fathimah. Maka Ummu Hani'
memberikan salam kepada Rasulullah [Sahih, HR. Muslim].
Tentu saja, memperlihatkan salam kepada lawan jenis yang bukan muhrim dilakukan
dengan tetap memperhatikan adab-adab pergaulan lawan jenis. Jangan sampai
salam dengan lawan jenis justru dijadikan sebagai pengantar mendekati perbuatan
zina. Misalkan salam bawah umur muda kepada lawan jenis dengan ragam salam yang
tidak tepat. Ada salam sayang, salam mesra, salam rindu dan mungkin ada salamsalam
lain yang lebih berbahaya. Padahal salam menyerupai itu ditujukan kepada lawan
jenis yang bukan muhrim bukan pula isteri/suaminya. Salam menyerupai inilah yang tidak
lagi bernilai syar'i.
10. Salam kepada Orang Non Muslim (Orang Kafir)
Rasulullah melarang umat Islam memberi salam kepada orang-orang kafir, sebab
memberi salam kepada mereka berarti mendoakan keselamatan dan kesejahteraan –
karena mereka ialah orang-orang yang mengingkari kebernaran. Hal ini
berdasarkan hadits Rasulullah :

 “Jangan kalian mendahului Yahudi dan Nashrani dengan salam dan kalau kalian bertemu
mereka di jalan maka arahkan mereka ke (tempat) yang tersempit.” [Shahih, HR.
Muslim]
Apabila orang Non Muslim memulai mengucapkan salam, maka balasan yang
diperkenankan oleh syari'at adalah: "Wa ‘alaikum!" (Semoga anda juga). Itu saja,
tidak usah diperpanjang lagi.
Rasulullah menasihatkan:
"Jika orang-orang Ahli Kitab (Non Muslim) memberi salam kepada kamu, maka jawablah:
"Wa ‘alaikum" [HR. Bukhary dan Muslim].
Tetapi apabila forumnya telah berbaur antara orang Muslim dengan Non Muslim,
maka diperkenankan kita untuk memulai mengucapkan salam.
Demikianlah yang dilakukan Rasulullah ketika melewati suatu majelis yang berbaur
antara orang Muslim, musrikin penyembah berhala dan Yahudi. Beliau mengucapkan
salam kepada mereka" [HR. Bukhary dan Muslim].
11. Salam kepada Anak-anak
Salam tidak hanya hak bagi perjaka dan orang tua. Anak-anak pun berhak untuk
mendapatkan salam dan membalasnya. Bahkan, kebiasaan membuatkan salam
kepada anak-anak, diperlukan sanggup mewarnai akhlaq seseorang ketika menginjak
remaja dan dewasa.
Anas Bin Malik RA memberi salam kepada bawah umur ketika dia berjalan di muka
mereka. Kemudian Anas berkata: "Dahulu Rasulullah juga berbuat menyerupai ini” [HR.
Bukhary dan Muslim].
Maka berilah salam kepada bawah umur sekaligus mengkondisikan mereka dengan
akhlaq-akhlaq Islami semenjak dini.
12. Salam kalau Masuk Rumah
Allah SWT memerintahkan kepada Kaum Muslimin untuk meminta ijin dan
mengucapkan salam apabila hendak memasuki rumah orang lain.
Firman Allah :
 “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kau memasuki
rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada
penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, biar kau (selalu) ingat". (Q.S. An-Nuur [24]:27.)
Demikian pula kalau kita memasuki rumah kita sendiri, baik dalam keadaan ada
orangnya atau dalam keadaan kosong, disyari'atkan supaya kita mengucapkan salam.
Allah SWT berfirman:
 ”…Maka apabila kau memasuki (suatu rumah dari) rumahrumah
(ini) hendaklah kau memberi salam kepada (penghuninya yang berarti memberi
salam) kepada dirimu sendiri, salam yang ditetapkan dari sisi Allah, yang diberi berkat
lagi baik. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayatnya(Nya) bagimu, biar kamu
memahaminya”.( Q.S.An-Nuur [24]:61)
Rasulullah pun juga mengajarkan kepada Anas Bin Malik : "Wahai anak, kalau kamu
masuk ke dalam rumah keluargamu, hendaknya memberi salam, supaya menjadi
berkah untuk kau dan keluargamu" (HR. at Tirmidzi).
13. Salam Kepada Orang yang Sudah Meninggal
Termasuk mulianya syariat ini ialah diperintahkannya kaum muslimin untuk memberi
salam baik pada orang yang masih hidup juga kepada yang sudah meninggal.
Tentang do’a salam kepada Ahli Qubur, berkata Ibnul Qoyyim rahimahullahu ta’ala :
“Assalaamu’alaikum Ahlad Diyaar minal mu’miniina wal muslimiin wa innaa insyaa
Alloohu lalaakhiquuna nas-alullooha lanaa walakumul ‘aaqiya” - Salam keselamatan
atas penghuni rumah-rumah (kuburan) dan kaum mu’minin dan muslimin, mudahmudahan
Allah merahmati orang-orang yang terdahulu dari kita dan orang-orang yang
belakangan, dan kami Insya Allah akan menyusul kalian, kami memohon kepada Allah
keselamatan bagi kami dan bagi kalian”. [Disebutkan dalam Kitab Zadul Ma’ad karya
Ibnul Qoyyim]
14. Salam Kepada Orang yang Dikenal dan Tidak Dikenal
Termasuk mulianya syariat ini ialah diperintahkannya kaum muslimin untuk memberi
salam baik pada orang yang dikenal maupun orang yang belum dikenal (bila
dipahami orang tersebut ialah muslim).
Rosululloh bersabda :
“Sesungguhnya termasuk gejala hari final zaman apabila salam hanya ditujukan kepada
orang yang telah dikenal.” [Hadits Shohih, Riwayat Ahmad dan Thobroni]
15. Meninggalkan Budaya Salam Jahiliyah, menyerupai : “Selamat Pagi”, dll.
Sungguh sangat pelitnya orang-orang yang pada ketika bertemu dengan sesamanya
hanya mengucapkan “Selamat Pagi” saja atau “Selamat Siang” saja…? Mendo’akan
orang lain dengan do’a yang terbatas (hanya di pagi hari saja atau hanya di sore hari
saja…). Juga dalam kalimat tersebut kata “Selamat” sungguh tidak terang alamatnya,
artinya berharap kepada siapa ditujukan do’a tersebut. Sedangkan ucapan
“Assalamu’alaikum Warahmatulloh…., ialah do’a yang ditujukan kepada Alloh –
sang pemilik kehidupan, keselamatan dan kesejahteraan.
Di sisi lain Rasulullah bersabda yang artinya : “Barangsiapa yang mengikuti suatu
kaum – maka ia termasuk dalam golongan mereka”.
“Selamat Pagi”, “Selamat Siang”, dll ialah budaya orang-orang jahiliyah (termasuk
juga orang kafir), memberi sapaan dengan mengucapan “Selamat Pagi” dan ucapanucapan
sapaan buatan insan yang lain termasuk mengikuti orang-orang jahiliyah –
dan itu berarti termasuk dalam golongan mereka.
Demikianlah Rasulullah telah mewariskan suatu kalimat yang indah dan
sempurna kepada ummatnya, yang hal itu tidak dimiliki oleh orang-orang kafir,
yahudi dan nasrani. Di sinilah kiprah kita, menyebarluaskan salam – hingga ia menjadi
do’a yang dibumikan…!
Walloohu A’lam Bish-showwab….!

Hadits-2 Tentang Salam :
Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Seorang pengendara hendaknya mengucapkan
salam kepada pejalan kaki dan pejalan kaki mengucapkan salam kepada
orang yang duduk dan jamaah yang beranggota lebih sedikit mengucapkan
salam kepada jamaah yang beranggota lebih banyak (Hadits Sahih Riwayat
Muslim No. 4019)
Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Ada lima kewajiban bagi seorang muslim terhadap
saudaranya yang muslim; menjawab salam, mendoakan orang yang bersin,
memenuhi undangan, menjenguk orang sakit dan mengiring jenazah. (Hadits
Sahih Riwayat Muslim No. 4022)
Hadis riwayat Anas bin Malik ra.:
Rasulullah saw. bersabda: Apabila Ahli Kitab mengucapkan salam kepadamu,
maka jawablah: Wa`alaikum. (Hadits Sahih Riwayat Muslim No. 4024)
Hadis riwayat Anas bin Malik ra.:
Rasulullah saw. pernah melewati bawah umur kemudian dia mengucapkan salam
kepada mereka (Hadits Sahih Riwayat Muslim No. 4031)
Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
Saudah keluar sehabis diwajibkan hijab atasnya untuk memenuhi suatu
keperluannya. Dia ialah seorang perempuan yang bertubuh besar melebihi
wanita-wanita yang lain sehingga gampang dibedakan bagi orang mengenalnya.
Kemudian Umar bin Khathab melihatnya kemudian berkata: Hai Saudah! Demi
Allah, bagaimanapun kau pasti kami kenali maka perhatikanlah cara kamu
keluar rumah! Ia melanjutkan: Lalu berbaliklah Saudah untuk segera pulang
sementara Rasulullah saw. berada di rumahku sedang menyantap makan
malam dengan tulang yang masih di tangannya. Ketika itulah Saudah masuk
dan mengadu: Ya Rasulullah! Aku gres saja keluar. Lalu Umar bin Khathab
menegurku begini dan begini. Ia melanjutkan (Aisyah): Kemudian diwahyukan
kepada Rasulullah saw. (ayat ke 59 surat Al-Ahzab) pada ketika tulang masih
berada di tangan dia yang belum dia letakkan. Kemudian beliau
bersabda: Sesungguhnya telah diizinkan bagi kalian, kaum wanita, untuk
keluar memenuhi keperluan kalian. (Hadits Sahih Riwayat Muslim No. 4034)
Hadis riwayat Uqbah bin Amir ra.:
Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Hindarkanlah diri kalian masuk menemui
wanita. Seorang sahabat Ansar bertanya: Ya Rasulullah, bagaimana kalau
ipar? Rasulullah saw. bersabda: Ipar itu ajal (lebih mengkhawatirkan).
(Hadits Sahih Riwayat Muslim No. 4037)
Hadis riwayat Shafiyah binti Huyaiy ra., ia berkata:
Suatu malam ketika Nabi saw. sedang beriktikaf, saya tiba mengunjungi
beliau untuk mengajak bicara. Setelah itu saya pun bangun berdiri untuk
pulang dan Rasulullah saw. ikut berdiri untuk mengantarkanku. Tempat
tinggal Shafiyah ialah di rumah Usamah bin Zaid. Tiba-tiba lewat dua orang
Ansar. Tatkala mereka melihat Nabi saw. mereka mempercepat jalan mereka
lalu Nabi saw. berseru: Tunggulah! Dia ialah Shafiyah binti Huyaiy. Mereka
berdua segera menyahut: Maha suci Allah, ya Rasulullah! Rasulullah saw.
bersabda: Sesungguhnya setan itu berada di dalam anutan darah tubuh
manusia dan saya khawatir akan menjadikan prasangka jelek di hati kalian
atau menyampaikan sesuatu. (Hadits Sahih Riwayat Muslim No. 4041)
Hadis riwayat Abu Waqid Al-Laitsi ra.:
Bahwa ketika Rasulullah saw. sedang duduk di mesjid bersama para sahabat,
tiba-tiba muncullah tiga orang. Yang dua orang tiba menghampiri
Rasulullah saw. sedangkan yang satu lagi berlalu pergi. Ia berkata: Kemudian
keduanya berdiri di hadapan Rasulullah saw. kemudian yang satu melihat tempat
kosong di antara bundar orang maka duduklah ia di sana. Adapun yang
seorang lagi duduk di belakang mereka. Sementara itu orang yang ketiga,
telah pergi. Setelah Rasulullah saw. selesai, dia bersabda: Tidak inginkah
kalian saya beritahukan perihal ketiga orang tadi? Seorang di antara mereka
telah berlindung kepada Allah, maka Allah memperlihatkan perlindungan
kepadanya. Sedangkan yang lain malu, maka Allah pun aib kepadanya.
Adapun orang yang ketiga ia telah berpaling, maka Allah pun berpaling
darinya. (Hadits Sahih Riwayat Muslim No. 4042)
Hadis riwayat Abu Waqid Al-Laitsi ra.:
Bahwa ketika Rasulullah saw. sedang duduk di mesjid bersama para sahabat,
tiba-tiba muncullah tiga orang. Yang dua orang tiba menghampiri
Rasulullah saw. sedangkan yang satu lagi berlalu pergi. Ia berkata: Kemudian
keduanya berdiri di hadapan Rasulullah saw. kemudian yang satu melihat tempat
kosong di antara bundar orang maka duduklah ia di sana. Adapun yang
seorang lagi duduk di belakang mereka. Sementara itu orang yang ketiga,
telah pergi. Setelah Rasulullah saw. selesai, dia bersabda: Tidak inginkah
kalian saya beritahukan perihal ketiga orang tadi? Seorang di antara mereka
telah berlindung kepada Allah, maka Allah memperlihatkan perlindungan
kepadanya. Sedangkan yang lain malu, maka Allah pun aib kepadanya.
Adapun orang yang ketiga ia telah berpaling, maka Allah pun berpaling
darinya. (Hadits Sahih Riwayat Muslim No. 4042)
Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
Dari Nabi saw. bahwa Beliau bersabda: Jangan sekali-kali seorang di antara
kalian menciptakan orang lain berdiri dari kawasan duduknya kemudian dia duduk
di kawasan itu. (Hadits Sahih Riwayat Muslim No. 4043)
Hadis riwayat Ummu Salamah ra.:
Bahwa seorang lelaki waria berada di rumah (rumah Ummu Salamah) ketika
Rasulullah saw. sedang di rumah. Orang itu berkata kepada saudara Ummu
Salamah: Hai Abdullah bin Abu Umayah! Jika Allah menolong kalian
menaklukan Thaif besok, maka akan kutunjukkan kepadamu anak perempuan
Ghailan. Dia menghadap dengan empat lipatan perut dan mundur dengan
delapan lipatan perut (sangat gemuk). Ketika Rasulullah saw. mendengar
ucapan itu, dia bersabda: Janganlah mereka itu masuk ke kawasan kalian.
(Hadits Sahih Riwayat Muslim No. 4048)
Hadis riwayat Asma binti Abu Bakar ra., ia berkata:
Zubair mengawiniku sedangkan ia tidak mempunyai harta atau hamba sahaya
atau apapun kecuali kudanya. Akulah yang memberi makan kudanya,
mencukupi materi makanannya, mengurusnya, menumbukkan biji bagi hewan
penyiramnya, memberinya makan, memberi minum, menjahitkan timbanya
dan membuatkan gabungan rotinya. Tetapi, saya tidak cerdik menciptakan roti
karena itu perempuan Ansar tetanggakulah yang membuatkan roti untukku.
Mereka ialah para perempuan yang jujur. Ia berkata: Aku biasa memindahkan
biji kurma dari tanah Zubair yang diberikan Rasulullah saw. dengan
memanggulnya di atas kepalaku yang berjarak kira-kira duapertiga farsakh (1
farsakh = 3 mil). Ia berkata lagi: Suatu hari saya tiba membawa biji kurma
di atas kepalaku kemudian bertemu dengan Rasulullah saw. beserta beberapa
orang sahabat. Beliau memanggilku, kemudian mengucap: Ikh, ikh (ucapan
untuk menderumkan untanya). Beliau bermaksud memboncengku di
belakangnya. Asma berkata: Aku merasa aib dan saya tahu kecemburuanmu.
Zubair berkata: Demi Allah! Engkau memanggul biji kurma di atas kepala
adalah lebih berat daripada engkau menunggang bersama beliau. Ia berkata:
Sampai Abu Bakar ra. mengirimkan seorang pembantu yang mengambil alih
pengurusan kuda, seolah-olah ia telah membebaskanku. (Hadits Sahih
Riwayat Muslim No. 4050)
Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
Rasulullah saw. bersabda: Apabila terdapat tiga orang, maka janganlah dua
orang (di antara mereka) berbisik-bisik tanpa menyertakan yang lain(Hadits
Sahih Riwayat Muslim No. 4052)
Semoga goresan pena ini bermanfaat bagi kita semua “Aamiin”

0 Response to "Afsus Salam (Menyebarluaskan Salam)"

Post a Comment