Ternyata Istri Saya Sudah Tidak Perawan, Apa Yang Harus Saya Lakukan?
Sofyan Chalid bin Idham Ruray - www.SofyanRuray.info
Ternyata Istri Saya Sudah Tidak Perawan, Apa yang Harus Saya Lakukan?
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Fatwa Al-'Allamah Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah:
س : إذا تزوج بنتا وبعد الدخول عليها لم يجدها بكرا فماذا يفعل ؟
ج : هذا له أسباب ، قد تكون البكارة ذهبت بأسباب غير الزنا ، فيجب حسن الظن إذا كان ظاهرها الخير ، وظاهرها الاستقامة ، فيجب حسن الظن في ذلك ، أو كانت قد فعلت الفاحشة ثم تابت ، وندمت وظهر منها الخير ما يضره ذلك ، وقد تكون البكارة زالت من شدة الحيض ، فإن الحيضة الشديدة تزيل البكارة ، ذكره العلماء وكانت تزول البكارة ببعض الوثبات ، إذا وثبت من مكان إلى مكان ، أو نزلت من محل مرتفع إلى محل سافل بقوة قد تزول البكارة ، فليس من لازم البكارة أن يكون زوالها بالزنا ، لا ، فإذا ادعت أنها زالت البكارة في أمر غير الفاحشة ، فلا حرج عليه ، أو بالفاحشة ولكنها ذكرت له أنها مغصوبة ومكرهة ، فإن هذا لا يضره أيضا ، إذا كانت قد مضى عليها حيضة بعد الحادث ، أو ذكرت أنها تابت وندمت ، وأن هذا فعلته في حال سفهها وجهلها ثم تابت وندمت ، فإنه لا يضره ، ولا ينبغي أن يشيع ذلك ، بل ينبغي أن يستر عليها ، فإن غلب على ظنه صدقها واستقامتها ، أبقاها وإلا طلقها مع الستر وعدم إظهار ما يسبب الفتنة والشر .
Tanya: Jika seseorang menikahi perempuan yang ternyata sesudah melewati malam pertama gres ia ketahui bahwa istrinya tersebut sudah tidak perawan lagi, apa yang harus ia lakukan?
Jawab: Hilangnya keperawanan terjadi lantaran banyak sebab:
• Bisa jadi keperawanannya hilang lantaran sebab-sebab selain zina, maka wajib berprasangka baik kepada istri jikalau secara zahir nampak baik (shalihah) dan istiqomah.
• Bisa jadi pula memang dahulunya ia pernah berzina namun sekarang telah taubat dan meratapi perbuatannya, kemudian nampak kebaikannya, maka dosanya yang dahulu tidak ada pengaruhnya lagi terhadap suaminya.
• Bisa jadi pula keperawanan itu hilang lantaran beratnya haid, lantaran haid yang berat sanggup menghilangkan keperawanan.
• Ulama juga menjelaskan bahwa keperawanan sanggup hilang lantaran melompat, yakni jikalau ia pernah melompat dari suatu daerah ke daerah lainnya, atau turun dari daerah yang tinggi ke daerah yang sangat rendah dengan mengeluarkan tenaga berlebihan, hal itu sanggup saja menghilangkan keperawanan.
• Maka tidak harus keperawanan itu hilang dengan zina, sehingga apabila ia mengaku bahwa keperawanannya hilang dengan alasannya yaitu selain zina maka tidak sepatutnya hal itu menjadi problem atas suami.
• Ataupun keperawanannya hilang lantaran diperkosa, maka yang menyerupai ini pun tidak menjadi problem bagi suami jikalau telah lewat (minimal) sekali haid dari bencana tersebut.
• Atau memang dahulunya ia pernah berzina, namun sekarang ia telah taubat dan menyesal, sedang perbuatannya dahulu lantaran ia masih ndeso dan tidak tahu, kemudian sesudah tahu ia bertaubat dan menyesal, maka ini juga tidak sepatutnya menjadi problem bagi suami.
• Dan dihentikan bagi suami berbagi aibnya, bahkan seharusnya menutup aibnya. Kemudian jikalau nampak terang kejujuran taubat dan istiqomahnya hendaklah ia tetap mempertahankannya sebagai istri. Namun jikalau tidak nampak perbaikan dirinya, maka hendaklah diceraikan, dengan tetap menutupi aibnya dan tidak menampakkan sesuatu yang sanggup memunculkan fitnah dan kejelekan.
[Majmu’ Fatawa Asy-Syaikh Bin Baz rahimahullah (20/286)]
وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم
Sumber: http://sofyanruray.info/ternyata-istri-saya-sudah-tidak-perawan-apa-yang-harus-saya-lakukan/ — bersama Wilee Lee, Ar-risalah Kendari, Ricky Zulkifli Bokings, Dini Anggraeni, Andri Maadsa Dua, Shifwah Athifa, Romy Manurung, Derry Sulaiman, Eddy Syahputra Siregar, Ilham Syadat, Ummu 'Abdillah Bintu Daniel, Sofyan Chalid Ruray, Rosihan Abu Ruqayyah, Chairil Anwar, Ahmad Syamsudin, Mulyadi Djailani dan SyiartauhidRadio
0 Response to "Ternyata Istri Saya Sudah Tidak Perawan, Apa Yang Harus Saya Lakukan?"
Post a Comment