Laporan FPI MESIR :
KLARIFIKASI MASYAIKH AL-AZHAR
Aslm. Wr. Wb.
Setelah DIKONFIRMASIKAN
1. Ada beberapa kesalahan menyerupai berlebihan dalam memanjangkan Ghunnah dan Harakat, sehingga diduga berpengaruh bahwa qira'at tersebut tidak shahih dan tidak boleh.
2. Sangat terkejut ketika tahu bahwa Langgam tersebut aslinya dipakai untuk seni / musik (Lahwu wal-Malaa'ib).
3. Mengaku bahwa ia sebelumnya ketika ditanya Mahasiswa Indonesia memang membolehkannya,
4. Kejadian serupa pernah terjadi di Mesir, yaitu membaca Al-Qur'an dengan langgam seni / musik, tapi Al-Azhar segera menentang dan melarangnya.
Selain itu, pemilik blog internet yang membuatkan isu telah menyatakan penyesalannya dan memohon maaf, alasannya ialah keawamannya dan kekeliruannya dalam menggali informasi dari nara sumber.
FPI MESIR akan terus berusaha mengkonfirmasik
SIKAP KH. MUAMMAR ZA & IPQAH
Di laman Sosial Media Youtube beredar video klarifikasi qori internasional KH. Muammar Z.A. perihal pembacaan Alquran dengan langgam Jawa dan Sunda. Beliau menjelaskan bahwa Rasulullah Saw memerintahkan kepada umatnya untuk menghiasi Alquran dengan bunyi dan lagu yang bagus. Namun tetap harus dengan bahasa, dialek, dzouq serta lagu Arab.
Dalam video tersebut dia kemudian mencontohkan bagaimana Alquran dibaca dengan langgam Jawa dan langgam Sunda. Namun sesudah itu, buru-buru dia membaca Istighfar dan memohon maaf. Hal itu dilakukan hanya semata-mata untuk memberi rujukan biar lebih jelas.
“Itu (pembacaan Alquran dengan langgam Sunda dan Jawa-red) yang Rasulullah larang” Kata dia menerangkan.
“Alquran (adalah) Kalamallah, diturunkan di Saudi Arabia. Diturunkan dengan bahasa Arab yang fushah. Disuruh dibaca dengan lagu dan dzouq Arab. Kaprikornus rasanya ganjil jikalau dilagu (dibaca-red) dengan lagu-lagu lain.” Pungkas KH. Muammar ZA.
Simak videonya >> https://
Sementara itu, Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Persaudaraan Qori’-Qoriah dan Hafidz-Hafidzah
Menurut IPQAH, Menteri Agama Lukman Hakim seharusnya dapat lebih cerdik dengan membicarakannya
“Belum sempat sembuh sakit hati ini dengan bencana korupsi Al-Qur’an di Kemenag, kok kini muncul lagi perilaku yang sengaja mencemarkan dan menodai kesucian Al-Qur’an,” tegas Dr. H. Yusnar Yusuf, MS, Ketua Harian DPP IPQAH, Rabu (20/5) sore.
DPP IPQAH akan menyelenggaraka
Walaupun ada beberapa pihak yang tak keberatan, namun kajian mereka hanya sebatas pada bahan langgam dan tidak melalui kajian komphrehenshif dari banyak sekali segi dalam mengambil kesimpulan hukum. Padahal, setidaknya, dalam Al-Qur’an disebutkan 12 ayat yang menyatakan bahwa Al-Qur’an itu “lisanun Arobiyyun” atau “Qur’anun Arobiyyun.” Kajian itu juga dilakukan secara impulsif tanpa mempertimbangka
Selain akan menggelar halaqoh khusus terbatas, DPP IPQAH juga secara khusus mengirim surat kepada Presiden Jokowi biar tidak meneruskan tradisi kurang baik terhadap Al-Qur’an. Ketika Menteri Agama dijabat Prof. Dr. Mukti Ali di tahun ‘70an, sebetulnya wacana untuk menampilkan langgam nusantara itu sudah pernah mengemuka. Tetapi, sesudah dilakukan kajian mendalam, sejumlah ulama tidak menyetujuinya sehingga tidak jadi diteruskan.
Sejumlah rektor perguruan tinggi tinggi Al-Qur’an serta ulama khos senior akan diajak berbincang dalam halaqoh IPQAH yang akan berlangsung di Masjid Istiqlal: Kamis, 28 Mei 2015 nanti. Halaqoh itu untuk menyelamatkan ummat dari upaya pihak-pihak tertentu yang ingin mempermainkan kemuliaan Al-Qur’an.
Ketua Umum DPP IPQAH Prof. Dr. H. Sayid Aqil Husien Al-Munawwar, MA, yang juga mantan Menteri Agama RI di kala Presiden Megawati Soekarnoputeri,
Sumber >> http://
0 Response to "Protes Ummat Muslim Atas Qiroat Langgam Jawa"
Post a Comment