Protes Ummat Muslim Atas Qiroat Langgam Jawa






Muhammad Rizieq Syihab
Laporan FPI MESIR :
KLARIFIKASI MASYAIKH AL-AZHAR

Aslm. Wr. Wb.

Setelah DIKONFIRMASIKAN
oleh FPI MESIR kepada Masyaikh Al-Azhar yang ditanya perihal Bacaan Al-Qur'an dengan Langgam Jawa, maka salah satu dari mereka, yaitu Syeikh Toha Hubaisyi (Anggota Pentashih Al-Quran Mesir dan Pengajar Senior Ilmu Tasawuf dan Hafal Kitab Ihya Ulumuddin milik Imam Al-Ghazali), maka FPI MESIR eksklusif MEMPERLIHATKAN dan MEMPERDENGARKAN rekaman Video Bacaan Al-Qur'an dengan Langgam Jawa, kemudian dia eksklusif melaksanakan KLARIFIKASI sebagai berikut :

1. Ada beberapa kesalahan menyerupai berlebihan dalam memanjangkan Ghunnah dan Harakat, sehingga diduga berpengaruh bahwa qira'at tersebut tidak shahih dan tidak boleh.

2. Sangat terkejut ketika tahu bahwa Langgam tersebut aslinya dipakai untuk seni / musik (Lahwu wal-Malaa'ib).

3. Mengaku bahwa ia sebelumnya ketika ditanya Mahasiswa Indonesia memang membolehkannya, alasannya ialah dikala itu Si Mahasiswa menyampaikan qira'at ini "sudah biasa" dijadikan untuk baca Al-Qur'an di Indonesia, dan tidak menjelaskan bahwa Langgam ini asalnya dipakai untuk pertunjukan seni, bahkan tidak diperdengarkan (suara qori) sama sekali.

4. Kejadian serupa pernah terjadi di Mesir, yaitu membaca Al-Qur'an dengan langgam seni / musik, tapi Al-Azhar segera menentang dan melarangnya.

Selain itu, pemilik blog internet yang membuatkan isu telah menyatakan penyesalannya dan memohon maaf, alasannya ialah keawamannya dan kekeliruannya dalam menggali informasi dari nara sumber.

FPI MESIR akan terus berusaha mengkonfirmasikan isu tersebut kepada semua Masyaikh Al-Azhar yang terkait, bahkan akan membawa dilema kepada Imam Qiroo-aat Al-Azhar sebagaimana dianjurkan oleh Syeikh Toha Al-Hubaisyi.

SIKAP KH. MUAMMAR ZA & IPQAH

Di laman Sosial Media Youtube beredar video klarifikasi qori internasional KH. Muammar Z.A. perihal pembacaan Alquran dengan langgam Jawa dan Sunda. Beliau menjelaskan bahwa Rasulullah Saw memerintahkan kepada umatnya untuk menghiasi Alquran dengan bunyi dan lagu yang bagus. Namun tetap harus dengan bahasa, dialek, dzouq serta lagu Arab.

Dalam video tersebut dia kemudian mencontohkan bagaimana Alquran dibaca dengan langgam Jawa dan langgam Sunda. Namun sesudah itu, buru-buru dia membaca Istighfar dan memohon maaf. Hal itu dilakukan hanya semata-mata untuk memberi rujukan biar lebih jelas.

“Itu (pembacaan Alquran dengan langgam Sunda dan Jawa-red) yang Rasulullah larang” Kata dia menerangkan.

“Alquran (adalah) Kalamallah, diturunkan di Saudi Arabia. Diturunkan dengan bahasa Arab yang fushah. Disuruh dibaca dengan lagu dan dzouq Arab. Kaprikornus rasanya ganjil jikalau dilagu (dibaca-red) dengan lagu-lagu lain.” Pungkas KH. Muammar ZA.

Simak videonya >> https://youtu.be/A8ASK4MVcHI

Sementara itu, Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Persaudaraan Qori’-Qoriah dan Hafidz-Hafidzah (DPP IPQAH) minta biar Presiden Jokowi meninjau ulang terhadap posisi jabatan Menteri Agama. Menteri Agama harus diganti. Hukuman terhadap penodaan Al-Qur’an yang dilakukan oleh seorang pejabat tinggi negara harus diberikan secara setimpal.

Menurut IPQAH, Menteri Agama Lukman Hakim seharusnya dapat lebih cerdik dengan membicarakannya dengan sejumlah ulama terlebih dahulu sebelum menampilkannya secara terbuka di program tingkat kenegaraan itu. Penampilan di Istana Negara itu sungguh merupakan tindakan kolot yang tidak sepantasnya dilakukan terhadap Al-Qur’an.

“Belum sempat sembuh sakit hati ini dengan bencana korupsi Al-Qur’an di Kemenag, kok kini muncul lagi perilaku yang sengaja mencemarkan dan menodai kesucian Al-Qur’an,” tegas Dr. H. Yusnar Yusuf, MS, Ketua Harian DPP IPQAH, Rabu (20/5) sore.

DPP IPQAH akan menyelenggarakan halaqoh terbatas bersama para ulama untuk menyikapi pembacaan Al-Qur’an dengan langgam Jawa. Acara Isro’ Mi’roj di Istana Negara yang menampilkan pembacaan Ayat-ayat Suci Al-Qur’an dengan langgam Jawa, beberapa hari kemudian itu, dinilai IPQAH sebagai bentuk penghinaan yang menurunkan nilai -nilai kemuliaan Al-Qur’an serta melahirkan perpecahan di kalangan ummat.

Walaupun ada beberapa pihak yang tak keberatan, namun kajian mereka hanya sebatas pada bahan langgam dan tidak melalui kajian komphrehenshif dari banyak sekali segi dalam mengambil kesimpulan hukum. Padahal, setidaknya, dalam Al-Qur’an disebutkan 12 ayat yang menyatakan bahwa Al-Qur’an itu “lisanun Arobiyyun” atau “Qur’anun Arobiyyun.” Kajian itu juga dilakukan secara impulsif tanpa mempertimbangkan dampak -dampak negatif yang ditimbulkannya dari akhir pembacaan dengan cara langgam tempat Nusantara atau selain naghom Arab itu.

Selain akan menggelar halaqoh khusus terbatas, DPP IPQAH juga secara khusus mengirim surat kepada Presiden Jokowi biar tidak meneruskan tradisi kurang baik terhadap Al-Qur’an. Ketika Menteri Agama dijabat Prof. Dr. Mukti Ali di tahun ‘70an, sebetulnya wacana untuk menampilkan langgam nusantara itu sudah pernah mengemuka. Tetapi, sesudah dilakukan kajian mendalam, sejumlah ulama tidak menyetujuinya sehingga tidak jadi diteruskan.

Sejumlah rektor perguruan tinggi tinggi Al-Qur’an serta ulama khos senior akan diajak berbincang dalam halaqoh IPQAH yang akan berlangsung di Masjid Istiqlal: Kamis, 28 Mei 2015 nanti. Halaqoh itu untuk menyelamatkan ummat dari upaya pihak-pihak tertentu yang ingin mempermainkan kemuliaan Al-Qur’an.

Ketua Umum DPP IPQAH Prof. Dr. H. Sayid Aqil Husien Al-Munawwar, MA, yang juga mantan Menteri Agama RI di kala Presiden Megawati Soekarnoputeri, dijadwalkan akan memimpin eksklusif jalannya halaqoh.
Sumber >> http://suaratangsel.com/tag/dpp-ipqah

0 Response to "Protes Ummat Muslim Atas Qiroat Langgam Jawa"

Post a Comment