Sekilas catatan wacana shalat
Pengertian shalat secara bahasa ialah do’a / berdo’a sedangkan pengertian shalat secara istilah ialah merupakan suatu rangkaian acara ibadah yang mempunyai waktu khusus atau ditentukan waktunya yang pada pelaksanaannya dimulai dengan bangun membaca niat disertai takbiratul ihram hingga berakhir dengan ungkapan salam.
Macam macam shalat
Shalat ialah salah satu dari sekian banyak ritual ibadah umat islam dari segi hukumnya shalat terdiri atas dua macam yakni shalat sunnah dan shalat wajib , shalat sunnah ialah shalat yang apabila dikerjakan maka mendapat pelengkap pahala dan atau keutamaan sedangkan apabila ditinggalkan tidak mendapat dosa. sedangkan shalat wajib ialah shalat yang harus dilaksanakan oleh setiap umat islam dan berdosa hukumnya apabila ditinggalkan. Shalat fardhu dalam setiap harinya dilaksanakan sebanyak lima kali yakni shalat subuh , dzuhur , ashar , maghrib dan isya’ , sedangkan shalat sunnah bisa hingga belasan kali tergantung kepada kemauan dan kesempatan yang dimiliki oleh setiap orang, menyerupai shalat dhuha, shalat sunnah qabliyah dan ba’diyah , shalat tahiyatul masjid , shalat sunnah wudlu , shalat tahajjud, dan lain – lain.
Rukun dan atau tata cara shalat secara garis besar terdiri atas pecahan – pecahan dan atau acara menyerupai berikut ini :
- Membaca Niat (dilakukan dengan berdiri apabila bisa atau duduk dan berbaring kalau tidak mampu.
- membaca dan atau melafadzkan Takbiratul Ihram (bacaan : Allahu Akbar sambil mengangkat kedua tangan hingga jari – jari berada dibawah telinga)
- Membaca suratul Fatihah disetiap raka’at shalat
- Rukuk disertai dengan bacaan tasbih (tuma'ninah / membisu sebentar)
- Iktidal disertai dengan bacaan I’tidal (tuma'ninah / membisu sebentar)
- Sujud disertai dengan bacaan tasbih (tuma'ninah / membisu sebentar)
- Duduk diantara 2 sujud dengan membaca do’a (tuma'ninah / membisu sebentar)
- Duduk tasyahud awal / simpulan (tergantung dari jumlah raka’at dalam shalat)
- Membaca bacaan tasyahud awal / akhir
- Salam
- Tertib ( yang dimaksud dengan tertib ialah melaksanakan setiap rukun shalat secara urut)
Islam ialah agama yang gampang dan menawarkan dispensasi kepada pemeluknya termasuk dalam hal shalat , apabila seseorang berada dalam suatu kondisi yang lemah / sakit sehingga lalu tidak sanggup bangun maka diperbolehkan untuk melaksanakan shalat dengan duduk atau berbabaring, bahkan kalau lalu seseorang menderita penyakit yang sangat parah sehingga tidak sanggup melaksanakan gerakan meskipun dalam berbaring maka sanggup melaksanakan shalat dengan instruksi / mengedipkan mata
Tidak hanya itu pun demikian bila seorang muslim berada dalam suatu perjalanan yang cukup jauh islam menawarkan suatu dispensasi dengan diperbolehkannya meringkas dan atau menggabung shalat mereka. dengan menggabungkan dua shalat dalam satu waktu dan atau juga meringkas dari empat raka’at menjadi dua raka’at atau yang biasa diseut dengan Men-jamak shalat meng-qasar shalat , yang Insya Allah akan dijelaskan pada artikel selanjutnya.
Wallahu A’lam
0 Response to "Shalat"
Post a Comment