Shalat Sunah Mutlak

Shalat mutlak atau shalat sunnah mutlak yakni shalat sunnah yang boleh dikerjakan pada waktu kapan saja, kecuali pada waktu yang tidak boleh untuk mengerjakan shalat sunah dengan jumlah rakaat yang tidak terbatas. Niat shalat mutlak tidak terikat dengan niat tertentu selain tulus menjalankan ibadah kepada Allah Subhanahu Wata'ala. Shalat sunah mutlak dikerjakan tiap - tiap dua raka’at dengan satu kali salam.

Adapun waktu-waktu yang diharamkan untuk mengerjakan shalat sunah yakni :

1. Waktu matahari sedang terbit hingga naik setombak/lembing.
2. Ketika matahari berada tepat di puncak ketinggiannya hingga tergelincirnya, kecuali pada hari Jumat saat orang masuk masjid untuk mengerjakan shalat tahiyyatul-masjid.
3. Sesudah shalat asar hingga terbenam matahari.
4. Sesudah shalat subuh hingga terbit matahari agak tinggi.
5. Ketika matahari sedang terbenam hingga tepat terbenamnya.

Lafadz niat shalat sunnah mutlak dapat dengan memakai bahasa indonesia menyerupai berikut ini : “Aku niat shalat sunah 2 rakaat alasannya yakni Allah SWT”

Untuk Lebih Lengkap wacana shalat mutlak silahkan baca catatan sebelumnya : Tentang Shalat Sunnah Mutlak

Related Posts :

  • Shalat Tarawih Dan WitirSeputar Sholat Tarawih dan Qunut Witir Syaikh Nashiruddin Al-Albani telah menjelaskan perincian wacana tata cara shalat tarawih yang dalam … Read More...
  • Tahiyyatul MasjidShalat Tahiyatul Masjid Shalat Tahiyyatul Masjid yaitu shalat sunnah dua raka'at yang dilakukan saat seseorang memasuki masjid. maksud dil… Read More...
  • Shalat WitirHukum dan Keutamaan shalat sunnah witir Sholat witir berdasarkan tiga mazhab, yaitu Maliki, syafi'i dan Hambali yaitu dihukumi sunnat mu’a… Read More...
  • Rukun ShalatSyarat sah shalat dan atau rukun shalat yakni setiap perkataan atau perbuatan yang akan membentuk hakikat shalat yang mana shalat tidak akan… Read More...
  • Shalat Sunnah Qabliyah Dan Ba'diyahArtikel perihal Shalat Sunnah Qabliyah Dan Ba'diyah Dalam syariat agama islam selain shalat wajin / fardhu yang lima waktu (isya’ subuh, dh… Read More...

0 Response to "Shalat Sunah Mutlak"

Post a Comment