Shalat Sunah Mutlak

Shalat mutlak atau shalat sunnah mutlak yakni shalat sunnah yang boleh dikerjakan pada waktu kapan saja, kecuali pada waktu yang tidak boleh untuk mengerjakan shalat sunah dengan jumlah rakaat yang tidak terbatas. Niat shalat mutlak tidak terikat dengan niat tertentu selain tulus menjalankan ibadah kepada Allah Subhanahu Wata'ala. Shalat sunah mutlak dikerjakan tiap - tiap dua raka’at dengan satu kali salam.

Adapun waktu-waktu yang diharamkan untuk mengerjakan shalat sunah yakni :

1. Waktu matahari sedang terbit hingga naik setombak/lembing.
2. Ketika matahari berada tepat di puncak ketinggiannya hingga tergelincirnya, kecuali pada hari Jumat saat orang masuk masjid untuk mengerjakan shalat tahiyyatul-masjid.
3. Sesudah shalat asar hingga terbenam matahari.
4. Sesudah shalat subuh hingga terbit matahari agak tinggi.
5. Ketika matahari sedang terbenam hingga tepat terbenamnya.

Lafadz niat shalat sunnah mutlak dapat dengan memakai bahasa indonesia menyerupai berikut ini : “Aku niat shalat sunah 2 rakaat alasannya yakni Allah SWT”

Untuk Lebih Lengkap wacana shalat mutlak silahkan baca catatan sebelumnya : Tentang Shalat Sunnah Mutlak

0 Response to "Shalat Sunah Mutlak"

Post a Comment