Shalat Witir ialah shalat sunat yang dikerjakan di malam hari dan jumlah raka'atnya ganjil. Makara sanggup saja shalat witir itu dikerjakan sebanyak satu raka'at, atau tiga, lima, dan seterusnya. Shalat witir merupakan serpihan dari qiyamul lail (shalat malam), karena qiyamul lail itu terdiri dari 2 macam shalat, yaitu tahajjud (yang kita kenal berjumlah 8 raka'at) dan witir (biasanya 3 raka'at). Istilah qiyamul lail itu bila di bulan Ramadhan berganti menjadi shalat Tarawih. Maka itu shalat Tarawih juga terdiri dari 2 macam shalat sebagaimana sudah disebutkan di atas. Yang menjadi permasalahan yang akan kita bahas ialah bagaimana cara mengerjakan witir bila 3 raka'at? Apakah dengan cara 2 kali salam (yakni 3 raka'at dipecah 2 raka'at lalu salam dan 1 raka'at salam) atau dikerjakan cukup dgn satu kali salam?
Hadis Pertama
Aisyah radhiallahu ‘anha menunjukan ihwal shalatnya Rasul di bulan Ramadhan, “Rasulullah tidak pernah shalat malam lebih dari 11 raka'at, baik di bulan Ramadhan maupun diluar Ramadhan, yaitu dia shalat 4 raka'at, maka jangan engkau tanya ihwal cantik dan usang shalatnya, lalu dia shalat 4 raka'at lagi, maka jangan engkau tanya ihwal cantik dan usang shalatnya, lalu dia shalat witir 3 raka'at.”
Penjelasan :
1. Perkataan Aisyah, “beliau shalat 4 raka'at”, ini menyampaikan Nabi b melaksanakan 4 raka'at tersebut dengan sekali salam. Sisi pendalilannya ialah karena setelah perkataan tersebut, Aisyah mengatakan: tsumma yang artinya kemudian.
2. Demikian juga perkataan Aisyah, “Tsumma/kemudian dia shalat witir 3 raka'at”, ini berarti witir 3 raka'at itu dikerjakan dengan sekali salam. Jika yang dimaksud tidak demikian, sudah barang tentu Aisyah akan menerangkannya. Tentunya bagi yang mengerti bahasa, akan gampang menangkap dan memahami perkataan Aisyah di atas.
Hal ini makin terang jika kita perhatikan perkataan Aisyah bahwa nabi shalat 4 rakaat, itu menyampaikan bahwa nabi mengerjakannya dengan satu kali salam, tentunya witir 3 rakaat juga dengan sekali salam.
Hadis Kedua
Dari Abu Ayyub, ia berkata, telah bersabda Rasulullah, “Witir itu ialah haq, maka bagi yang mau witir dengan 5 raka'at maka kerjakanlah, dan bagi yang mau witir dengan 3 raka'at maka kerjakanlah, dan bagi yang mau witir dengan 1 raka'at maka kerjakanlah.” (Hr. Abu Dawud, Ahmad, Ibnu Majah, dan Nasa’i)
Penjelasan :
1. Bahwa witir itu ialah haq, maksudnya ialah sesuatu yang dilarang diabaikan. Ini menyampaikan bahwa shalat witir itu sunnah muakkadah (sangat dianjurkan).
2. Boleh witir dengan 5, 3, atau 1 raka'at, yang dikerjakan dengan satu kali salam dan satu tahiyat.
Hadis Ketiga
Dari Ubay Bin Ka’ab, ia berkata :
“Sesungguhnya Nabi biasa membaca dalam shalat witir: Sabbihis marobbikal a’la (di raka'at pertama -red), lalu di raka'at kedua: Qul yaa ayyuhal kaafiruun, dan pada raka'at ketiga: Qul huwallaahu ahad, dan dia tidak salam kecuali di raka'at yang akhir.” (Hr. Nasa’i, Abu Dawud, Ahmad, Ibnu Majah)
Penjelasan :
Perkataan Ubay Bin Ka’ab, “dan dia tidak salam kecuali di raka'at yang akhir”, terang ini menyampaikan bahwa tiga raka'at shalat witir yang dikerjakan nabi itu dengan satu kali salam.
Hadis Keempat
Dari Abu Hurairah, dari Nabi, dia bersabda, “Janganlah kau witir dengan 3 raka’at, tetapi witirlah dengan 5 raka’at atau 7 raka’at, dan janganlah kau menyamakannya dengan shalat Maghrib.” (Hr. Daruquthni)
Penjelasan :
1. Dari keempat hadis yang telah dibawakan di atas, sanggup kita pahami bahwa nabi pernah witir dengan 3 raka'at, dan dia juga memerintahkannya.
2. Sabda Nabi b, “Janganlah kau witir dengan 3 raka’at”, maka maksud dari larangan ini telah dijelaskan sendiri oleh nabi pada serpihan simpulan hadis, yaitu: “janganlah kau menyamakan-nya dengan shalat Maghrib”.
3. Tata cara pengerjaan witir yang 3 raka’at itu haruslah berbeda dgn tata cara shalat Maghrib.
Cara yang memungkinkan biar witir 3 raka’at itu berbeda dengan shalat Maghrib hanya sanggup dilakukan dengan 2 cara, yaitu :
Pertama, Memecah witir 3 raka’at menjadi 2 kali salam (2 dan 1 raka’at);
Kedua, Tiga raka’at penuh dengan sekali salam dan tanpa tasyahud awal.
Namun demikian, tidaklah sempurna membedakan witir dengan shalat Maghrib itu dengan cara memecah witir yang 3 raka'at menjadi 2 kali salam. Sebab pendapat ini tidak didukung dalil dari nabi, selain itu Hadits pertama sampai hadits keempat ini sangat tegas menyampaikan bahwa witir 3 raka'at dilakukan dengan hanya satu kali salam, dan inilah yang terbaik, alasannya ialah ini merupakan amalan Rasulullah.
Adapun dalil yang digunakan oleh mereka yang membolehkan witir 3 rakaat dengan 2 kali salam, yaitu dengan hadis bahwa shalat malam itu dikerjakan dua rakaat dua rakaat (maksudnya setiap 2 rakaat salam, maka cara pendalilan ini tidak sempurna karena dalilnya bersifat umum. Padahal dalil-dalil ihwal shalat witir ialah sudah ada, terang dan tegas semuanya dengan satu kali salam, yakni di rakaat terakhir, baik itu witir 1 rakaat, 3, 5, dan seterusnya. Dalam perkara ini, dalil umum harus ditinggalkan karena sudah ada dalil yang bersifat khusus.
Dengan demikian biar shalat witir itu berbeda dengan shalat Maghrib, maka witir 3 raka'at dilakukan satu kali salam dan tanpa tasyahud awal (dengan kata lain cukuplah dengan satu tasyahud di simpulan raka’at saja), alasannya ialah shalat Maghrib dilakukan dengan 2 tasyahud.
Wallahu a’lam bishshowab.
[Disusun dengan rujukan: Al Masaa-il, Jilid 2, Ust. Abdul Hakim bin Amir Abdat; Bagaimana Tarawih dan I’tikaf Rasulullah b, Syaikh Albani]
0 Response to "Tata Cara Shalat Witir"
Post a Comment