Jika Anda menjalankan blog hanya sebagai kawasan curhat tanpa berniat monetize, maka disclaimer tidak ada gunanya. Tapi Jika untuk tujuan komersial, hal ini penting. Apalagi Jika peruntukannya untuk melamar jadi publiser di Google Adsense.
Selain privacy policy dan contact us, beberapa blogger juga membutuhkan disclaimer. Hal ini semoga terlihat profesional saja. Walau pada dasarnya, dikala telah punya privacy policy dan contact us, itu sudah mewakili semuanya, apalagi Jika hanya sekedar blog.
(Baca: Memindahkan Widget Contact Form ke Halaman Blogger)
Hampir semua website dan blog profesional bakal mencantumkan disclaimer, privacy policy, TOS (Terms of Service) dan contact us. Bagian ini memang adakala tidak tertera setrik jelas. Biasanya bakal diletakkan disalah satu bab dari blog atau website tersebut. Contohnya bloGooolok yg meletakkan bab ini di footer.
Disclaimer berbeda dengan privacy policy. Disclaimer berisi pernyataan bahwa segala sesuatu yg dimuat di dalam website atau blog tersebut semata-mata hanya sebagai gosip belaka dan pemilik atau pengelola tidak bertanggung jawab atas keakuratan dan kelengkapan gosip yg dimuat tersebut.
Pertanyaannya kemudian, apakah legal disclaimer sanggup dianggap sebagai exit clause apabila ada pelanggaran yg menyangkut hal-hal yg diformulasikan dalam terms & conditions serta privacy policy sebuah website? Dan gimana posisi legal disclaimer dalam UU ITE?
(Baca: Penjelasan dan Syarat Membuat Privacy Policy)
Jawaban ini saya dapatkan dari Graham J.H. Smith dalam bukunya “Internet Law and Regulation”.
Pada dasarnya Graham menjelaskan bahwa, intinya disclaimer atau pernyataan penyangkalan diberikan dengan tujuan pinjaman bagi pemilik website atau situs sebagai pemberi informasi. Pembaca suatu situs dianggap setrik otomatis mendapatkan syarat dan ketentuan yg berlaku pada situs tersebut, termasuk klausul disclaimer.
Sementara di Indonesia, pencantuman disclaimer dalam situs tidak dengan sendirinya melepaskan tanggung jawab aturan dari si pemilik/pengelola situs yg bersangkutan. Itu yg tertera dalam UU ITE yg menjadi aliran aturan di negara kita ini.
Terlepas dari itu semua, tak ada salahnya mencantumkan disclaimer di setiap blog yg kita kelola.
Lalu gimana trik membuat disclaimer?
Ada banyak trik yg sanggup dilakukan dalam membuat disclaimer. Keliru satunya dengan menulis sendiri. bloGoooblok menulis sendiri prakara disclaimer ini. Namun, Jika Anda tak ingin susah payah, ada trik Mudah membuatnya.
Caranyanya hampir sama dengan membuat privacy policy yg telah diprakterkkan sebelumnya. (Baca: Caranya Praktis Membuat Privacy Policy Buat Blog). Tapi untuk lebih jelasnya, silahkan ikuti langkah-langkah berikut ini:
- Pertama-tama buka situs Privacy Policy Online.
- Pada homepage klik Disclaimer Generator dibagian header.
- Halaman selanjutnya Anda diminta mengisi gosip utama blog Anda.
- Your Site Title : Tulis nama blog atau website Anda
- Your Site URL : Alamat blog Anda
- Contact Link : Laman contact us Anda
- Email Address : Email untuk menghubungi Anda.
- Email Encryption: Ada tiga pilihan, mau tidak pakai Encryption, HTML atau JavaScript.
- Jika sudah mengisi semua gosip yg diperlukan silahkan klik Generate Disclaimer.
- Anda sudah sanggup melihat hasilnya. Silahkan copy disclaimer tersebut kedalam blog Anda. Jika ingin tau dengan hasilnya, sanggup diklik Preview Your Disclaimer.
- Untuk memasangnya diblog, buatlah Laman baru. Caranyanya menyerupai biasa. Masuk ke blogspot, pilih Laman kemudian Laman Baru. Pada kanvas, rubah mode Compose menjadi HTML kemudian paste script tadi kedalamnya. Beri judul Disclaimer dan publikasikan.
Kini blog Anda sudah memiliki privacy policy dan disclaimer serta contact us. Praktis bukan!. Jika masih ada yg dirasa membingunkan, jangan sunkan untuk berkomentar di bawah ini. Kami bakal dengan bahagia hati mengembangkan dengan teman-teman sekalian.
0 Response to "Caranya Mudah Menciptakan Disclaimer Untuk Blog"
Post a Comment